DIKLAT AHLI
KEPABEANAN
Provider Spesialis Diklat Kepabeanan, Ekspor, dan Impor
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan berperan sebagai pengguna jasa kepabeanan, diperlukan pengetahuan dan ketrampilan agar dapat mempunyai kualifikasi Ahli Kepabeanan. Sehubungan dengan hal tersebut, Lembaga Pendidikan Kepabeanan PPBC menyelenggarakan Diklat Ahli Kepabeanan dengan tujuan untuk mempersiapkan Peserta Diklat dapat memahami pengetahuan dan terampil dalam bekerja di bidang kepabeanan, selanjutnya dapat lulus dalam menghadapi Ujian Negara Ahli Kepabeanan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuangan.
PPBC adalah Satu-satunya organisasi Pensiunan Bea & Cukai di Indonesia dan dikelola oleh Praktisi serta mantan Pejabat Bea & Cukai.
PPBC mendesain Diklat Ahli Kepabeanan kelas khusus bagi praktisi dibidang kepabeanan yang memiliki keterbatasan waktu namun keinginan untuk memiliki pengetahuan dibidang kepabeanan dan memiliki sertifikat ujian ahli kepabeanan. Dalam diklat ini, para pengajar khusus yang telah berkecimpung dibidang kepabeanan dan pelatihan serta berpengalaman melakukan bimbingan ujian sertifikasi ahli kepabeanan.
Diklat Ahli Kepabeanan ini dikelola oleh Praktisi dan mantan Pejabat Bea Cukai. DIklat juga akan menyeimbangkan antara teori dan praktek sehingga peserta diklat dapat lebih komprehensif dalam menerima bahan ajar. Para Pengajar juga akan fokus mengajar peserta diklat dengan memperhatikan kelebihan dan kekurangan masing-masing personil, sehingga setiap kekurangan dapat disi dan diperkuat dengan latihan-latihan yang dirancang khusus sesuai dengan kemampuan peserta.
A. KURIKULUM
1. Undang-undang Kepabeanan
2. Klasifikasi barang menurut BTKI
3. Tatalaksana kepabeanan di bidang impor
4. Tatalaksana kepabeanan di bidang ekspor
5. Sistem Nilai Pabean
6. Tempat Penimbunan Berikat antara lain Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat, Toko Bebas Bea
7. Fasilitas Kepabeanan antara lain Pembebasan dan atau keringanan bea masuk.
8. Penyetoran, Pengembalian, Penagihan
9. Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding
10. Larangan & Pembatasan, Wewenang Kepabeanan
11. Audit Kepabeanan
12. Aplikasi sistem EDI