Perkumpulan Purna Bhakti Bea dan Cukai (PPBC) dibentuk pada tanggal 22 Februari 2018 saat dilaksanakannya musyawarah nasional yang dihadiri oleh perwakilan dari daerah-daerah.
PPBC ini diharapkan merupakan satu-satunya organisasi Pensiunan Bea dan Cukai di seluruh Indonesia.

Terwujudnya pensiunan BC yang aktif, mandiri, berguna, rukun, dan memiliki sifat keteladanan.


SEKILAS ACARA
Awal Baru Pengabdian dan Sinergi Pengurus Perkumpulan Purna Bhakti Bea dan Cukai




Menolak Lupa: Merekam Setiap Momen Kebersamaan dan Pengabdian Organisasi
SEMINAR PPBC 2026
“Transformasi Digital: Layanan, Fasilitas, & Sistem Informasi menuju Institusi Kepabeanan Kelas Dunia”
Transformasi kepabeanan bukan hanya tentang digitalisasi sistem, tetapi bagaimana teknologi, regulasi, fasilitas, dan kolaborasi seluruh stakeholders dapat menciptakan proses perdagangan yang lebih cepat, pasti, transparan, terintegrasi, dan kompetitif.
Perkumpulan Purna Bakti Bea dan Cukai (PPBC) dengan bangga mengadakan Seminar yang mempertemukan Regulator, Asosiasi Industri, Pelaku Usaha, serta Praktisi Teknologi untuk berdiskusi mengenai arah transformasi Kepabeanan Indonesia.
Beberapa isu strategis yang akan dibahas antara lain:
Seminar ini relevan bagi para pelaku import-export, logistics & freight forwarding, manufacturing, Kawasan Berikat, PLB, KEK, customs brokerage, port & terminal, technology provider, serta seluruh stakeholders yang terlibat dalam ekosistem perdagangan dan Kepabeanan Indonesia.
Detail Seminar:
️ Rabu, 18 November 2026
08.00 – 15.00 WIB
Offline: Auditorium Merauke, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Online: Zoom Meeting
Fasilitas:
✅ E-Certificate
✅ Soft copy materi
✅ Rekaman Zoom Meeting
✅ Seminar Kit, Coffee Break & Lunch (khusus peserta offline)
⚠️ KUOTA OFFLINE TERBATAS – HANYA 250 PESERTA
Pendaftaran: https://s.id/DaftarSeminarPPBC2026
Informasi:
Nurul Siswanti – 0818 0612 1812
Silakan mendaftar dan membantu menyebarkan informasi ini kepada jaringan serta rekan-rekan yang berkepentingan agar dapat bersinergi lebih luas antar Pelaku Kepabeanan